20 Rumah Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Kamis, 27 Oktober 2011 – 12:36 WIB

20 Rumah Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
SUKABUMI - Angin puting beliung memporak-porandakan 20 rumah di dua desa Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Musibah tersebut melanda Desa Nangka Koneng, dan Desa Cisareuh sekitar pukul 13.30, Rabu (26/10). Begitu juga di Desa Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar, beliung menumbangkan pohon besar ke jalan Cikembang- Cibadak yang mengakibatkan kemacetan di jalan tersebut selama empat jam. Kendati rumah hanya mengalami kerusakan ringan, kerugian ditaksir puluhan juta. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "Sebelumnya ada hujan es turun, di genteng bunyinya seperti batu. Setelah itu angin besar berputar diatas saya. Atap rumah lepas, ranting serta dahan patah dan terbang. Saya bersama keluarga panik," kata Lukpi Alpiandi.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 17 rumah di Desa Nangka Koneng mengalami kerusakan, sementara di Desa Cisareuh belum dapat diketahui jumlah rumah yang rusak. Kebanyakan rumah mengalami kerusakan pada bagian atap. Selain itu angin puting beliung ini merobohkan beberapa pohon besar.
Baca Juga:
Kepala Desa (Kades) Cisareuh, Lukpi Alpiandi mengatakan, sebelum angin beliung datang, terlebih dahulu diawali dengan hujan es. Usai hujan es ini, angin berputar dan menerjang rumah dan pepohonan selama 5 menit. Saat itu atap rumah, genting berterbangan. Pepohonan juga roboh. Melihat peristiwa itu dirinya dan keluarga berhamburan keluar rumah.
Baca Juga:
SUKABUMI - Angin puting beliung memporak-porandakan 20 rumah di dua desa Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Musibah tersebut
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara