20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial
Rabu, 21 April 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Dr Sulastomo memprediksikan, pada tahun 2030 seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali akan bisa menikmati jaminan sosial. Namun itu dengan catatan, bila UU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) disahkan tahun ini. Jika tidak, maka menurutnya akan makin lama lagi masyarakat bisa menikmati jaminan sosial.
"Dari perhitungan matematis yang saya lakukan, dalam 15-20 tahun, jaminan sosial ini akan dinikmati seluruh masyarakat. Pengangguran pun bisa menikmati fasilitas ini. Karena itu, jangan sampai ditunda lagi. Bismillah saja," kata Sulastomo, dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).
Dia menambahkan, sistem jaminan sosial di Indonesia (sejauh ini) tidak efisien dan efektif karena sifatnya yang parsial. Masyarakat pun mendapatkan fasilitas jaminan sosial yang berbeda-beda. Ambil contoh karyawan swasta katanya, yang mendapatkan Jamsostek/Astek, serta PNS dan TNI Polri yang dapat Askes. Sedangkan pengangguran gigit jari.
Hal yang sama pun diungkapkan pimpinan Komisi IX DPR Surya Chandra. "Mau tak mau, siap atau tidak siap, tahun ini UU BPJS harus ditelurkan. Sudah 65 tahun Indonesia merdeka, tapi sistem jaminan sosial kita masih begitu-begitu juga," ucapnya.
JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Dr Sulastomo memprediksikan, pada tahun 2030 seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali akan bisa menikmati jaminan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian