20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial

20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial
20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial
Itulah sebabnya, lanjut Surya, kenapa Komisi IX DPR sudah sepakat untuk menggolkan RUU BPJS menjadi UU. Apalagi katanya, UU tersebut merupakan amanat dari UU No 40 Tahun 2004 tentang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). (esy/jpnn)

JAKARTA - Pakar kesehatan Prof Dr Sulastomo memprediksikan, pada tahun 2030 seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali akan bisa menikmati jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News