Pemda Harus Alokasikan Anggaran untuk Hortikultura
Rabu, 21 April 2010 – 16:05 WIB
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan langkah tepat. Kewajiban pemerintah pusat maupun daerah yang tertuang dalam RUU Hortikultura itu akan membantu petani dalam mengembangkan usahanya.
Hanya saja, Roedy pesimis kewajiban itu akan diimplementasikan dengan baik. Demikian juga kewajiban pemda untuk menyuplai air untuk petani hortikultura ketika musim kering, dirasakan tidak akan berjalan.
"Dua kebijakan tersebut memang memberikan kemudahan pada petani, tapi saya rasa sangat sulit dilakukan pemerintah. Karena itu harus dipikirkan apakah ada sanksi bagi pemda yang tidak melaksanakan itu," ujarnya.
Kecuali untuk kewajiban pemda menyediakan tenaga penyuluh hortikultura (sarjana perkebunan), menurut Roedy, bisa dilakukan pemda. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam penyediaan SDMnya.
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan