200 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, petugas berhasil mengungkap gudang tempat penyimpanan ganja di Jalan Sersan Aning RT 004/005 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Saat hendak menunjukkan lokasi gudang penyimpanan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
"Dari penggeledahan di gudang itu, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 200 kilogram ganja. Pelaku mengaku mendapatkan ganja dari AMR alias TJ seorang warga binaan di Lapas Gunung Sindur pada Senin (23/12) pukul 15.30 WIB di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tersangka mengaku akan diberikan upah sebesar Rp 1 juta per satu kilogram ganja yang berhasil dijual," kata Candra. (antara/jpnn)
Polres Metro Bekasi menangkap kurir dengan barang bukti 200 kg ganja yang disimpan di sebuah gudang di wilayah Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?