200 Orang Dijerat Pidana Pemilu

200 Orang Dijerat Pidana Pemilu
200 Orang Dijerat Pidana Pemilu
Di antara kasus-kasus yang ditangani, sekitar 40 perkara merupakan money politics. Selebihnya bervariasi, mulai perusakan alat peraga, kampanye tidak sesuai jadwal, pelibatan PNS dan Kades dalam kampanye, hingga mencoblos di lebih dari satu TPS. (byu/c7)

JAKARTA - Sejumlah tindak pidana pemilu kini sudah siap untuk disidangkan. Mabes Polri mengklaim telah menuntaskan banyak kasus pidana pemilu. Kasus-kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News