200 Proposal Pemekaran Daerah Masuk DPR
Rabu, 15 Mei 2013 – 06:46 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR dalam masa kerja periode 2009"2014 telah mengesahkan 14 daerah otonom baru (DOB). Namun, penambahan jumlah daerah pemekaran itu masih belum sebanding dengan antrean proposal yang masuk ke Komisi II DPR.
"Sudah ada 200-an lebih (proposal DOB) yang menunggu," ujar Abdul Hakam Naja, wakil ketua Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (14/5).
Baca Juga:
Hakam menjelaskan, 14 DOB yang sudah disahkan merupakan "utang" pekerjaan DPR periode 2004"2009. Ratusan proposal DOB yang masuk saat ini sama sekali belum tersentuh. Ini disebabkan masih ada lima daerah yang menunggu pemekaran di antara total 19 DOB peninggalan DPR periode lalu. "Yang itu akan diselesaikan di periode saat ini. Periode sekarang justru belum memiliki usul murni," ujarnya.
Ke depan, lanjut Hakam, pengesahan DOB akan didasarkan pada aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang tengah dirancang. Sejumlah syarat tampaknya akan semakin ketat. Hal ini mengingat adanya preseden buruk putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perbatasan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat. "Kami sudah kena getahnya. Kami akan belajar dari pengalaman yang ada," ujarnya.
JAKARTA - Komisi II DPR dalam masa kerja periode 2009"2014 telah mengesahkan 14 daerah otonom baru (DOB). Namun, penambahan jumlah daerah pemekaran
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum