2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal

Termasuk Jaksa Selingkuh

2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
2009, Masuk 431 Laporan Jaksa Nakal
JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia. Ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap personil korps adhiyaksa itu. Tak hanya menyangkut kinerja pelayanan para jaksa, sejumlah perilaku menyimpang dari para penuntut itu juga diadukan ke Komjak.

Termasuk di dalamnya, perselingkuhan para jaksa, yang dinilai cukup banyak. ''Laporan selingkuh itu banyak, (ada yang) sesama internal, di luar, ada juga yang prostitusi,'' ujar juru bicara Komjak, Maria Ulfah Rombot di Kantor Komjak, Jakarta Selatan, Selasa (22/12) sore.

Laporan itu telah diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk ditindak lanjuti. Dari 431 laporan yang diterima, 284 telah diteruskan ke kejaksaan. Namun dari Kejaksaan Agung tak semuanya bisa diselesaikan. Maria menyebut, lebih dari 50 persennya belum selesai. ''Belum ada laporan (penyelesaian) ke kami,'' ujarnya.

Namun demikian, tambahnya, dari rekomendasi Komjak, sekitar 66 jaksa dan staf kejaksaan yang dinilai ''nakal' telah diberhentikan secara tidak hormat, sepanjang 2009.

JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News