2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
Senin, 29 Juni 2009 – 12:45 WIB
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung terlaksananyaa pelaksanaan tugas BUMN, sehingga tersedianya sasaran operasional perkantoran dan sarana perawatan prasarana.
“Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan SDM di Kementerian Negara BUMN, dan pelaknsanaan kajian-kajian hukum. Di antaranya untuk kajian akademis penyempurnaan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” jelasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMOBY Kembali Digelar, Banjir Diskon Perlengkapan Ibu dan Anak
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Kabar Baik, Grand Rakata Residence Rilis Rumah Mewah di Bawah Rp 1 Miliar
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Ribuan Pengunjung Hadir di Pavilion Taiwan Excellence
- Harga Emas Antam Turun Lagi Jumat 17 Mei, Jadi Sebegini Per Gram