2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar

2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
2010, Anggaran BUMN Disetujui Rp114,20 Miliar
JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2010 diketok atau disetujui sebesar Rp114,20 miliar. Dana sebesar itu terdiri dari lima program kerja.

Di antaranya, program pembinaan dan pengembangan BUMN sebesar Rp55,46 miliar, peningkatan pengawasan dan akunbilitas aparatur negara sebesar Rp1,28 miliar, peningkatan kualitas pelayanan publik sebesar Rp13,25 miliar, peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara sebesar Rp7,99 miliar, dan penerapan kemeperintahan yang baik sebesar Rp36,20 miliar.

”Mengenai dana pagu tersebut, kami (BUMN, Red) sebelumnya telah mengusulkan sebesar Rp176.37 miliar, tetapi akhirnya yang direalisasikan sebesar Rp114,20 miliar,” papar Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil di dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/6).

Namun dengan besarnya dana pagu indikatif Kementerian Negara BUMN tahun 2010 yang telah disepakati sebesar Rp 114,20 miliar tersebut, Sofyan juga telah mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

JAKARTA- Sesuai dengan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, dana pagu indikatif Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News