2010, KPK Bidik Penegak Hukum

2010, KPK Bidik Penegak Hukum
2010, KPK Bidik Penegak Hukum
JAKARTA- Di tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih mengintensifkan penanganan kasus korupsi yang dilakukan aparat hukum. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum. Salah satu alasan pentingnya, kenaikan gaji atau renumerasi yang diharapkan mampu mengerem niatan korupsi ternyata belum cukup manjur.

"Harus didorong agar masyarakat percaya sama mereka (aparat hukum)," ucap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto saat menggelar jumpa pers akhir tahun, di gedung KPK, Selasa (29/12).

Agar tak jadi bidikan KPK, Bibit meminta aparat hukum terus membenahi pelayanannya termasuk melakukan pembenahan dari dalam. Dengan begitu kepercayaan masyarakat pun meningkat. "Jadi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bisa naik di atas 2,8," tegas  Bibit. Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima uang suap Rp 6 miliar lebih dari pengusaha Artalyta Suryani, menjadi bukti nyata rendahnya mentalitas aparat hukum.

Selain membidik aparat hukum, lanjut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, KPK juga akan mulai mengawasi aktivitas sektor keuangan baik itu dalam hal penganggaran maupun pencairannya. Dugaan penyelewengan, kata Haryono, mulai dari pencucian uang, persaingan usaha, tindak pidana perbankan sampai insider trading. (pra/jpnn)

JAKARTA- Di tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih mengintensifkan penanganan kasus korupsi yang dilakukan aparat hukum. Kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News