2011, Gaji Guru Minimal Rp2 Juta

2011, Gaji Guru Minimal Rp2 Juta
2011, Gaji Guru Minimal Rp2 Juta
Untuk mennyetarakan kesejahteraan bagi guru PNS dan non PNS, maka pada tahun 2011, alokasi dana untuk guru bantu atau honorer akan disiapkan sebesar Rp140,6 miliar bagi 11.955 guru. Berbagai tunjangan pun disiapkan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2009.

Pemerintah akan memberikan tunjangan profesi bagi guru non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik, tunjangan khusus diberikan kepada guru non PNS yang bertugas di daerah khusus. Guru non PNS juga akan memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp220 ribu per bulan.

"Bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil atau terluar, pemerintah akan memberikan tunjangan khusus sebesar Rp1,35 juta per bulan. Dalam tahun 2011, besaran tunjangan tersebut direncanakan akan meningkat hingga setara gaji pokok guru PNS yang berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,4 juta per bulan," ungkap Agus.

Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PNS, Pemerintah saat ini kata Agus, tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat atau tidak tertampung dalam PP nomor 48 tahun 2005 jo PP nomor 43 tahun 2007.

JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah menetapkan peningkatan mutu guru sebagai salah satu prioritas utama dalam meningkatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News