2013, Kemlu Fokus Lindungi WNI di Luar Negeri
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:37 WIB
Sementara untuk aspek perliindungan, Marty membanggakan usaha pemerintah dalam membebaskan WNI diluar negeri dari hukuman mati. Sejak pertengahan tahun 2011 hingga akhir 2012, sebanyak 110 orang WNI telah dibebaskan dari hukuman mati. Sebanyak 33 dari angka tersebut sudah bebas murni dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
"Tapi ketika kita bicara perlindungan tentunya satu orang saja sudah terlalu banyak karena itu akan kita tingkatkan lagi," ucap mantan diplomat itu. Lebih lanjut Marty menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu standar baku penanganan WNI di luar negeri juga telah dibuat dan akan menjadi rujukan setiap perwakilan RI di luar negeri.
Khusus untuk perlindungan terhadap TKI terutama yang berada di Malaysia, Marty mengatakan bahwa perkembangannya cukup baik. Pasalnya, pemerintah telah menandatangani MoU dengan pemerintah Malaysia terkait jaminan hak-hak TKI indonesia.
"Bagi yang prosedural (TKI legal) sudah baik. Tapi kita masih kesulitan karena banyak TKI di sana yang ternyata tidak prosedural," terangnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memaparkan sejumlah hal yang menjadi fokus diplomasi pemerintah Indonesia di tahun 2013. Fokus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih