2018, Kasus Miras & Narkotika di Kabupaten Bekasi Meningkat

2018, Kasus Miras & Narkotika di Kabupaten Bekasi Meningkat
Minuman keras. Foto ilustrasi: pojoksatu

jpnn.com, BEKASI - Kasus minuman keras dan narkotika mengalami peningkatan pada 2018 di Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara.

Peningkatan ada pada sisi jumlah kasus dari 178 kasus pada 2017 menjadi 197  pada 2018.

Begitupun dari sisi jumlah tersangka yang tertangkap menjadi 178 menjadi 207.

Pada kasus miras oplosan peningkatan terlihat dari angka jumlah miras yang dimusnahkan dari 11 ribuan menjadi 13.469 botol.

“Kita wilayah penyangga dampaknya ikutan DKI Jakarta. Tren peningkatan ini bisa dari jumlah operasi dan distribusi yang meningkat. Saya yakin ini masih level aman,” kata Candra.

Tahun ini Satres Narkoba Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 13.469 botol miras, ganja seberat 39 kilogram dan obat-obatan terlarang.

“Kami setiap hari operasi. Ada 17 polsek ditambah polres jadi ada 18 kegiatan dikali 365 hari,” tandas Candra.(see/pojokbekasi)


Tahun ini Satres Narkoba Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 13.469 botol miras, ganja seberat 39 kilogram dan obat-obatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News