2019, Debitur KTA BTN Dapat Jaminan Kredit dari Jamkrindo

2019, Debitur KTA BTN Dapat Jaminan Kredit dari Jamkrindo
Perum Jamkrindo melakukan sinergi dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk untuk meningkatkan kerja sama yang telah ada dalam layanan perbankan dan penjaminan kredit. Foto dok humas


“2019, kami akan menguatkan semua segmen kredit, termasuk Kring sehingga diperukan penjaminan kredit yang mumpuni untuk mengurangi risiko tekanan rasio kredit bermasalah,” ujar Budi.

Penjaminan kredit diberlakukan untuk debitur dari Kring BTN Aktif, Kring BTN Pra Pensiun, Kring BTN Pensiunan, Kring BTN Pendidikan. Penjaminan yang bersifat Penjaminan Otomatis Bersyarat diberikan kepada debitur yang meraih Kring BTN Aktif di bawah plafond Rp 500 juta, Kring BTN Pra Pensiun, Kring BTN Pensiunan di bawah plafond Rp 300 juta dan Kring Pendidikan di bawah plafond Rp 100 juta. 

Sementara yang di atas itu akan diberikan penjaminan kasus per kasus.

Sedangkan  untuk ASN/TNI dan Polri yang menjadi debitur Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI seperti  Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI Aktif, Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI Pra Pensiun dan Pensiunan, berhak mendapatkan penjaminan. Penjaminan untuk Kring program perumahan bagi ASN/TNI dan Polri Aktif dan Pra Pensiun yang bersifat Penjaminan Otomatis bersyarat diberikan kepada debitur yang mendapat kucuran Kring BTN maksimal Rp 1 miliar dan untuk debitur Kring BTN Program Perumahan bagi ASN, TNI & POLRI  Pensiunan dengan plafond kredit Rp 300 juta.

2019, Kring BTN ditargetkan bisa menembus Rp 1,52 triliun naik dari tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Adapun jumlah calon debitur yang dibidik mencapai 15.880 orang. 

Sekadar informasi per Oktober 2018, realisasi Kring BTN mencapai Rp 765 miliar. Target Kring 2019 yang cukup signifikan tersebut didorong oleh adanya Program Perumahan bagi ASN/ TNI dan Polri yang akan dicetus tahun depan karena golongan tersebut diberikan kemudahan skema uang muka dengan menggunakan skema Kring BTN. 

“Penjaminan kredit dari Jamkrindo juga sangat membantu Bank BTN menekan rasio kredit bermasalah dari Kring BTN, tahun 2019 mendatang  NPL Kring BTN yang diharapkan bisa ditekan sekitar 1 persen. NPL yang terkendali memudahkan kita mengelola cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN)  atau coverage ratio serta memenuhi aturan PSAK 71,” tutup Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jamkrindo, Randi Anto berharap perjanjian Kerja sama Penjaminan Kredit Ringan (Kring) dengan Bank BTN akan meningkatkan portofolio penjaminan Kredit Perum Jamkrindo.

Bank BTN dan Perum Jamkrindo menggelar kerja sama terkait layanan perbankan dan penjaminan kredit khususnya Kredit Tanpa Agunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News