2020, Penempatan Guru Menggunakan Sistem Zonasi
Minggu, 29 Desember 2019 – 06:33 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
Sedangkan zonasi guru yaitu guru yang sudah ada tetapi distribusinya berdasarkan pemetaan guru dan tempat tinggal pengajar dari sekolah tempat ia mengajar. (antara/jpnn)
Penempatan guru SLTA di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 mendatang akan menggunakan sistem zonasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment