2020, Penempatan Guru Menggunakan Sistem Zonasi

2020, Penempatan Guru Menggunakan Sistem Zonasi
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

Sedangkan zonasi guru yaitu guru yang sudah ada tetapi distribusinya berdasarkan pemetaan guru dan tempat tinggal pengajar dari sekolah tempat ia mengajar. (antara/jpnn)

 

Penempatan guru SLTA di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 mendatang akan menggunakan sistem zonasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News