2020, Ratusan Polisi Dipecat, 80% Kasusnya Sama

2020, Ratusan Polisi Dipecat, 80% Kasusnya Sama
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2020 ini, ada sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Dari ratusan anggota Polri yang dipecat, mayoritas terseret kasus narkoba, baik itu sebagai pemakai, maupun pengedar.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (25/10).

Menurut Argo, dari 113 orang dipecat, 80 persennya tersandung kasus narkoba. 

Jenderal bintang dua itu menegaskan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Bahkan tak segan menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat (sebagai bandar narkoba, red) harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tegas Argo.

Kasus teranyar seorang oknum perwira Polri Kompol Imam Zaidi Zaid di Riau terlibat dalam peredaran narkoba.

Inilah data jumlah polisi yang dipecat sejak Januari hingga 2020, 80 persen kasusnya sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News