2023, Pemkot Tangerang Bedah 26 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Benda

2023, Pemkot Tangerang Bedah 26 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Benda
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau lokasi bedah rumah yang berlokasi di RT. 003/02, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Rabu. Pemkot menargetkan tahun ini 700 unit dibedah melalui program layak huni oleh Dinas Perumahan dan Permukiman. Foto: ANTARA/HO/Pemkot Tangerang

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperimtan) setiap tahun, sejak 2014 hingga saat ini, terus menggelontorkan anggaran untuk program Bedah Rumah.

Tercatat hingga 2022, Pemkot Tangerang telah berhasil merealisasikan program bedah rumah sebanyak 7.483 unit.

Tahun ini, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang ada 26 unit rumah yang tengah dibedah, dengan progress 80 persen penyelesaian.

Camat Benda, Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan pun terus melakukan pemantauan secara langsung, untuk memastikan kelancaran dan standar pembangunan yang dilakukan.

“Hari ini saya melakukan pemantauan langsung program Bedah Rumah di Kelurahan Jurumudi. Alhamdulillah, enam unit di Kelurahan Jurumudi sudah terlihat progresnya dengan baik. Sekitar 20 persen lagi rampung sesuai rencana,” ungkap Boyke, Selasa (10/10/23).

Ia pun menjelaskan, rincian 26 unit rumah di Kecamatan Benda tersebar di lima kelurahan.

Di antaranya, delapan unit di Kelurahan Belendung, enam unit di Kelurahan Benda, lima unit di Kelurahan Jurumudi, empat unit di Kelurahan Jurumudi Baru dan tiga unit di Kelurahan Pajang.

“Sesuai aturan, program Bedah Rumah mendapat bantuan Rp 20 juta per unitnya dari Disperkimtan Kota Tangerang. Manfaat dari program ini benar-benar dirasakan seluruh penerima,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperimtan) bedah 26 unit rumah di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News