2030, Pulau Sadau Tenggelam
Jumat, 14 Oktober 2011 – 09:09 WIB
TARAKAN – Hasil kajian dan prioritisasi adaptasi perubahan iklim oleh tim saintifik Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Padjajaran Bandung, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal), GIZ dan USAID mengkalkulasikan bahwa pada tahun 2030 atau 20 tahun lagi ketinggian muka air laut perairan Kota Tarakan akan naik hingga 15 sentimeter atau 0,7 sentimeter per tahun. Tahun itu juga diprediksi Pulau Sadau tenggelam pada saat pasang tinggi terjadi dan gelombang ekstrem serta La Nina terjadi.
“Ini merupakan dampak nyata dari perubahan iklim yang terjadi secara global di Tarakan. Dampaknya bukan itu saja, kejadian La Nina dan gelombang ekstrem pun bertambah kan,” ucap Koordinator Tim Saintifik Adaptasi Perubahan Iklim, Djoko Santoso Abi Suroso, dari ITB.
Terkait kenaikan muka air laut, efek negatifnya bagi kondisi daratan Pulau Tarakan adalah tergenangnya kawasan pesisir pantai di wilayah pantai barat Pulau Tarakan, dan makin parahnya tingkat abrasi di wilayah pantai timur Pulau Tarakan. Hal ini harus menjadi prioritas pembangunan Kota Tarakan untuk segera diantisipasi. Bisa jadi programnya, tidak khusus disebut adaptasi tapi cukup program yang sudah ada. Semisal, penggalakan penanaman mangrove.
“Langkah antisipasi penting lainnya, persoalan pemukiman padat di wilayah barat Pulau Tarakan. Dan kalau dilihat, masyarakatnya pun telah menyadari dampak itu, sekarang saja pemukiman mereka sudah pada dinaikkan (rumah panggung),” jelasnya.
TARAKAN – Hasil kajian dan prioritisasi adaptasi perubahan iklim oleh tim saintifik Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sriwijaya
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara