21 Warga jadi Tersangka Tewasnya Kapolsek
Yeni Sumbayak Diminta Menyerahkan Diri
Sabtu, 30 Maret 2013 – 08:46 WIB
MEDAN-Polres Simalungun dalam penyelidikan kasus penganiayaan hingga tewas yang dialami Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Yonas Siahaan, sudah menetapkan tersangka sebanyak 21 orang, dari 103 warga yang sempat diamankan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Simalungun AKBP.Andi Syariful Taufik saat dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN) melalui telpon selular, Jum'at (29/3). "Sudah 21 orang kita tetap sebagai tersangka dalam kasus ini,"sebutnya.
Dari 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 17 orang resmi ditahan. Untuk menjaga keamanan, 17 tersangka diboyong ke rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut. Sedangkan 4 orang lagi hanya dikenakan wajib lapor setiap harinya di Mapolres Simalungun.
Saat ditanya terhadap status warga lain yang sempat diamankan, perwira melati dua ini menjelaskan sisa warga yang diamankan sebanyak 82 orang, sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing, Jum'at (29/3) pagi sekitar Pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan secara meraton, mereka tidak terbukti keterlibatannya dalam penganaiyaan AKP.Andar Sihaan hingga tewas.
MEDAN-Polres Simalungun dalam penyelidikan kasus penganiayaan hingga tewas yang dialami Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Yonas Siahaan, sudah
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini