216 Kursi Sekdes Belum Diisi PNS
Kamis, 10 November 2011 – 09:14 WIB
Di Kabupaten Aceh Utara, ada 852 sekdes dan 324 sekdes diantaranya diangkat menjadi PNS . Namun, 528 sekdes lagi tidak dapat diangkat menjadi PNS sehingga harus diberhentikan dan diberikan kompensasi.
Baca Juga:
Data yang diterima Rakyat Aceh, dari 528 sekdes itu 216 sekdes sudah diberhentikan dan sisanya 312 sekdes lagi juga akan diberhentikan pada tahun depan. Dimana, bagi sekdes yang diberhentikan itu diberikan kompensasi sesuai dengan masa kerja mereka antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Camat Kuta Makmur, Aceh Utara, Mahmuddin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Rabu kemarin mengatakan, di Kecamatan Kuta Makmur ada 39 gampong dan 16 sekdes sudah diangkat menjadi PNS.
“Jadi sisanya 22 gampong lagi sekdesnya sudah diberhentikan dan kini dijabat oleh Kaur Pemerintahan Gampong sebagai Plt,”ucapnya. Sebut dia, sejauh ini dirinya belum mengetahui kapan jabatan Sekdes yang sudah diberhentikan untuk ditempatkan PNS. (arm/sam/jpnn)
ACEH UTARA - Sudah hampir enam bulan, sebanyak 216 jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di 27 kecamatan di Aceh Utara, belum diisi oleh PNS. Sekdes yang
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru