216 Kursi Sekdes Belum Diisi PNS
Kamis, 10 November 2011 – 09:14 WIB

216 Kursi Sekdes Belum Diisi PNS
Di Kabupaten Aceh Utara, ada 852 sekdes dan 324 sekdes diantaranya diangkat menjadi PNS . Namun, 528 sekdes lagi tidak dapat diangkat menjadi PNS sehingga harus diberhentikan dan diberikan kompensasi.
Baca Juga:
Data yang diterima Rakyat Aceh, dari 528 sekdes itu 216 sekdes sudah diberhentikan dan sisanya 312 sekdes lagi juga akan diberhentikan pada tahun depan. Dimana, bagi sekdes yang diberhentikan itu diberikan kompensasi sesuai dengan masa kerja mereka antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Camat Kuta Makmur, Aceh Utara, Mahmuddin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Rabu kemarin mengatakan, di Kecamatan Kuta Makmur ada 39 gampong dan 16 sekdes sudah diangkat menjadi PNS.
“Jadi sisanya 22 gampong lagi sekdesnya sudah diberhentikan dan kini dijabat oleh Kaur Pemerintahan Gampong sebagai Plt,”ucapnya. Sebut dia, sejauh ini dirinya belum mengetahui kapan jabatan Sekdes yang sudah diberhentikan untuk ditempatkan PNS. (arm/sam/jpnn)
ACEH UTARA - Sudah hampir enam bulan, sebanyak 216 jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di 27 kecamatan di Aceh Utara, belum diisi oleh PNS. Sekdes yang
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia