22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi

22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara.  Mereka dimintai keterangan mengenai jembatan naas yang telah menelan 20 korban jiwa itu.

‘’Hingga saat ini kita telah memeriksa sebanyak 22 saksi,’’ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/12).

Disebutkan hingga saat ini, tim yang diterjunkan ke lokasi masih memfokuskan melakukan evakuasi warga dan kendaraan yang masih terkurung bersama reruntuhan jembatan. Karena itulah hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.

‘’Belum ada (tersangka) Jadi kita mengumpulkan saksi semua yang melihat dan merasakan khususnya terhadap buruh yang melakukan perbaikan jembatan pada saat itu,’’ tambahnya.

JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara.  Mereka dimintai keterangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News