22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan mengenai jembatan naas yang telah menelan 20 korban jiwa itu. ‘’Belum ada (tersangka) Jadi kita mengumpulkan saksi semua yang melihat dan merasakan khususnya terhadap buruh yang melakukan perbaikan jembatan pada saat itu,’’ tambahnya.
‘’Hingga saat ini kita telah memeriksa sebanyak 22 saksi,’’ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Disebutkan hingga saat ini, tim yang diterjunkan ke lokasi masih memfokuskan melakukan evakuasi warga dan kendaraan yang masih terkurung bersama reruntuhan jembatan. Karena itulah hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Baca Juga:
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok