22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 15:51 WIB

22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan mengenai jembatan naas yang telah menelan 20 korban jiwa itu. ‘’Belum ada (tersangka) Jadi kita mengumpulkan saksi semua yang melihat dan merasakan khususnya terhadap buruh yang melakukan perbaikan jembatan pada saat itu,’’ tambahnya.
‘’Hingga saat ini kita telah memeriksa sebanyak 22 saksi,’’ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Disebutkan hingga saat ini, tim yang diterjunkan ke lokasi masih memfokuskan melakukan evakuasi warga dan kendaraan yang masih terkurung bersama reruntuhan jembatan. Karena itulah hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Baca Juga:
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil