222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, DPR: Masih Menyambi Saja...
Jumat, 05 Mei 2017 – 23:39 WIB
"Dari 144 BUMN yang dipantau Ombudsman, ditemukan 541 komisaris yang mana 222 di antaranya berpotensi merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik," kata Alamsyah saat diskusi Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di Jakarta, Kamis (4/5). Diskusi itu juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. (boy/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto geram mendengar 222 komisaris yang ada di Badan Usaha Milik Negara rangkap jabatan, seperti yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN