229 Pemilik Kapal Cantrang Sepakat Ganti Alat Tangkap
Rabu, 14 Februari 2018 – 04:53 WIB
Sebanyak 259 di antaranya berukuran di atas 30 GT dan 77 kapal berukuran di bawah 30 GT. Diperkirakan 75 persen pemilik kapal cantrang di Rembang melakukan marked down.
"Apabila terdapat pemilik kapal cantrang yang mendapatkan kesulitan mengganti alat tangkap karena biayanya mahal, pemerintah siap membantu fasilitas permodalan untuk pergantian alat tangkap," tandas dia.(chi/jpnn)
Sementara itu sebanyak 111 kapal cantrang belum menyanggupi penggantian alat tangkap dan dinyatakan belum bisa diproses untuk kembali melaut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Merugikan Negara Miliaran Rupiah, Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
- Kapal Berbendera Malaysia Masuk Selat Malaka
- Diduga Menangkap Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi, Kapal Filipina Ditangkap KKP
- 18 Ekor Ikan Invasif di Yogyakarta Dimusnahkan, Ada Piranha hingga Arapaima