23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi

23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi
Pelaku begal, dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kota Medan, ditahan Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan

"Kami tidak segan- segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.

???????Fathir menjelaskan para pelaku yang diamankan dikenakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)

Sebanyak sepuluh orang pelaku begal dan perampokan yang puluhan kali beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News