23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi
Rabu, 24 Mei 2023 – 20:12 WIB
"Kami tidak segan- segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.
???????Fathir menjelaskan para pelaku yang diamankan dikenakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Sebanyak sepuluh orang pelaku begal dan perampokan yang puluhan kali beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata