23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi

23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi
Pelaku begal, dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kota Medan, ditahan Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak sepuluh orang pelaku begal dan perampokan yang puluhan kali beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus.

Pelaku yang berjumlah 10 orang itu, yakni IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

"Pelaku berjumlah 10 orang, salah seorang di antaranya berusia masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa.

Fathir menyebutkan para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor secara paksa.

Para pelaku sudah 23 kali beraksi dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial, di antaranya pada tanggal 17 April 2023 di Jalan Gunung Mahameru/Glugur Medan.

"Kemudian pada tanggal 5 Mei 2023 di Jalan Juanda Medan dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso Medan, " ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan dari pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan juga masih memburu dua pelaku lainnya dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

Sebanyak sepuluh orang pelaku begal dan perampokan yang puluhan kali beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News