23 TKI Alami Gangguan Jiwa

Di Antara 40 Orang yang Dirawat di RS Polri

23 TKI Alami Gangguan Jiwa
23 TKI Alami Gangguan Jiwa
"Masyarakat perlu mengetahui dan ikut serta menjaga keluarganya agar tidak berangkat bekerja ke negara-negara yang masih berstatus moratorium," ujarnya. Negara-negara yang terkena moratorium adalah Jordania, Syria, Arab Saudi, Malaysia, dan Kuwait. (cdl/jpnn/c4/nw)

JAKARTA - Cerita sedih para TKI yang bekerja di luar negeri tak pernah ada habisnya. Saat ini sedikitnya 40 TKI dirawat di RS Polri Kramat Jati karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News