24 PNS Sudah Dipecat, tak Berhak Terima Dana Pensiunan
Selasa, 12 Maret 2019 – 00:45 WIB
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi menyatakan sudah memecat 24 PNS yang dinyatakan terbukti korupsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis