240 Rumah Karaoke di Dolly-Jarak Ilegal

240 Rumah Karaoke di Dolly-Jarak Ilegal
240 Rumah Karaoke di Dolly-Jarak Ilegal

Mereka menawarkan para pekerja bisnis esek-esek itu dengan cara memperlihatkan foto PSK lewat smartphone. Bila sudah deal, kencan itu bisa dilakukan di luar kawasan lokalisasi. Tapi, ditengarai masih ada rumah yang dijadikan tempat eksekusi.

Lebih lanjut, pemkot juga secara bertahap akan merazia lagi rumah karaoke yang berdiri di eks lokalisasi yang telah ditutup sebelum Dolly-Jarak. Yakni Dupak Bangunsari, Kremil (Tambak Asri), Sememi, dan Klakah Rejo.

Terpisah, Kepala Disbudparta Surabaya Wiwik Widayati menyebutkan, bukan hanya kawasan lokalisasi yang menjadi perhatian pemkot. Semua tempat karaoke dan pijat juga akan kembali dievaluasi. Pemkot tentu saja tak ingin para PSK itu tetap menjalani bisnis prostitusi di lokasi lain. ”Kami akan lebih ketat dalam pengawasan,” tegas dia kemarin.

Wiwik menyebutkan, tempat karaoke yang mengantongi izin punya tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang dikeluarkan disbudparta. TDUP tersebut harus dilengkapi izin amdal, izin gangguan, dan IMB. ”Kalau ada yang tak sesuai dengan TDUP, ya tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Wiwik kembali memastikan bahwa rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi di Dolly-Jarak itu tak punya izin. Sehingga tak ada alasan lagi bagi pemilik karaoke untuk membuka usaha tersebut. Hanya, untuk penindakan, masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait. ”Penindakan langsung memang belum, tapi dalam waktu dekat ini. Tunggu saja,” janjinya.(jun/c9/ib)

 


SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai menyusun rencana untuk menertibkan rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Dolly-Jarak. Salah satunya adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News