2468 WNI Dipulangkan Pakai Pesawat Haji
Rabu, 17 Oktober 2012 – 15:44 WIB
Pemulangan WNI dalam jumlah besar ini tidaklah sederhana. Petugas KJRI yang didukung tenaga perbantuan dari KBRI Riyadh dan tim pengumandahan dari Kemlu RI harus bekerja ekstra keras.
Baca Juga:
Mulai dari melakukan verifikasi dan pendataan untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan exit permit dari Pemerintah Saudi hingga penyiapan. boarding pass dan imigration card.
Untuk mendapatkan exit permit, para WNI yang overstay harus menjalani proses investigasi di Pusat Deportasi Imigrasi (Tarhil). Pasalnya, mereka telah melakukan beberapa pelanggaran yaitu pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan setempat.
Menurut Priatna, sebagian besar WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kemudian kabur dari majikannya. Sedangkan sebagian lain menggunakan visa umrah kemudian bekerja secara ilegal. Bahkan diantaranya ada yang menetap bertahun-tahun dan menikah di Arab Saudi dan kembali ke Indonesia dengan membawa anak-anak mereka.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memulangkan sebanyak 2.468 WNI di Arab Saudi yang izin masa tinggalnya habis atau overstay. Mereka
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar