DPR Minta MA Periksa Urine Para Hakim
Rabu, 17 Oktober 2012 – 13:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, meminta Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba dengan caranya melakukan tes urine kepada seluruh hakim yang ada di Indonesia.
"Sudah saatnya MA dan BNN bekerja sama untuk berantas narkoba di tubuh hakim," kata Pasek, Rabu (17/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Baca Juga:
Disebutkan, semua hakim harus mengikuti tes urine. Jika terbukti mengandung bahan-bahan narkoba, kata Pasek, para hakim itu sebaiknya dinonaktifkan dari tugas. "Mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan. Copot langsung," tegasnya. Diakuinya, melakukan kontrol terhadap perilaku hakim di dalam maupun luar pengadilan bukan perkara gampang.
Seperti diketahui, Selasa (16/10) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di tempat karaoke, Illegal Hotel and Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Puji tertangkap sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua orang temannya dan empat orang wanita pemandu lagu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, meminta Mahkamah Agung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia