25 April, Batas Gratis E-KTP
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:43 WIB

25 April, Batas Gratis E-KTP
“Kita berharap kepada warga yang belum melakukan rekaman untuk pembuatan KTP elektronik supaya mendatangi kantor camat atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Asahan sebelum 25 April. Sebab sesudah 25 April nanti semua pembuatan KTP akan dikenakan biaya, tidak lagi gratis seperti sekarang,” terangnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia menerangkan, warga yang belum ikut perekaman KTP elektronik ini tersebar di 31 kecamatan yang ada di Simalungun. Kecamatan tertinggi yang belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Dolok Panribuan. Baru sekitar 65,14 persen warga di sana yang melakukan perekaman.
“Sementara kecamatan tertinggi yang sudah melakukan perekaman yaitu Kecamatan Bandar, di mana sekitar 94,6 persen warga sudah melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik,” jelasnya lagi.
Menurut Sinaga, kendala sebagian warga hingga kini belum ikut perekaman karena yang bersangkutan sedang sibuk, kemudian kesadaran memang minim untuk mendapatkan KTP yang berlaku secara nasional ini. Dia menyangkal, kendala dari Dinas Dukcapil adalah penyebab belum tuntasnya e-KTP di Kabupaten Simalungun.
RAYA- Pelaksanaan pelayanan KTP elektronik secara gratis di Simalungun akan dilaksanakan hingga 25 April 2012. Sesudah tanggal ini, setiap warga
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota