25 Kali Dipolisikan, Rocky Gerung Wajib Ketemu Jokowi?
jpnn.com - JAKARTA - Filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia Rocky Gerung masih menjadi sorotan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Nama pria Manado berusia 64 tahun itu hingga Kamis (10/8) tercatat di dalam 25 laporan polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun polda jajaran.
"Sampai saat ini ada 25 laporan polisi, yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani seperti dikutip dari Antara.
Laporan tersebut masing-masing tercatat di:
- Bareskrim dua laporan
- Polda Metro Jaya empat laporan
- Sumatera Utara tiga laporan
- Kalimantan Timur sebelas laporan
- Kalimantan Tengah tiga laporan
- Yogyakarta dua laporan
Djuhandhani berkata semua laporan itu ditarik ke Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapor sama.
"Sebanyak 15 laporan polisi sudah diterima oleh Direktorat Pidana Umum," katanya.
Seluruh laporan masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti.
Nama Rocky Gerung ada pada laporan polisi di pusat, Jakarta, Sumut, Kaltim, Kalteng, dan Yogyakarta.
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- Visa Diaspora
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya