256 Jaksa Disanksi, 32 Dicopot
Minggu, 02 Januari 2011 – 19:54 WIB

256 Jaksa Disanksi, 32 Dicopot
“Limpahan dari KPK misalnya soal disiplin jaksa. Ada laporan masyarakat soal disiplin jaksa yang masuk ke KPK, lalu oleh KPK diteruskan ke Jamwas. Tapi, laporan terbanyak dari Komisi Kejaksaan, sekitar 500 laporan. Kalau laporan korupsi juga sekitar 1.000 kasus dalam setahun. Kalau pidana umum lebih dari 260 ribu kasus,” ujar Marwan.
Bagaimana dengan jaksa nakal? “Ada 60 jaksa yang dicopot dari jabatannya. Artinya, dicopot jabatan struktural, bukan diberhentikan sebagai jaksa,” pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan sudah memberi sanksi kepada 256 jaksa yang dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Ratusan jaksa yang dihukum itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis