KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen

KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen
KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen
JAKARTA --  Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak mendapat tantangan dari luar, khususnya dengan ditolaknya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra. Meski begitu, lembaga antikorupsi tersebut menyatakan telah berhasil mencapai sejumlah target selama tahun 2010, diantaranya penghematan anggaran. Sampai dengan 21 Desember 2010 silam, KPK berhasil menghemat anggaran hingga 40 persen.

"Salah satu target kita memang menghemat anggaran. Kita kesampingkan hal-hal atau kegiatan yang dirasa tidak terlalu perlu. Karena itu, kita cukup berhasil melakukan penghematan,"papar Wakil Ketua KPk Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (1/1).

Haryono memaparkan, tahun anggaran 2010, KPK mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 431.065.431.000. Dari jumlah tersebut, lembaga superbodi tersebut hanya merealisasikan Rp 260.705.083.712 atau sekitar 60,48 persen dari jumlah total APBN. Dia menyatakan semua unit atau deputi di KPK berhasil melakukan penghematan.

Pengeluaran anggaran terbesar terpusat pada unit Sekretariat Jenderal yakni sebesar Rp 187.784.793.972. Meski begitu, KPK tetap bisa melakukan penghematan hingga sekitar Rp 70 miliar. Menurut Haryono, Sekretariat Jenderat mendapat jatah paling besar karena belanja,gaji pegawai serta rekrutmen pegawai baru termasuk dalam unit tersebut. "Kita kan Oktober lalu merekrut hampir 100 pegawai baru, jadi memang bagian tersebut menghabiskan anggaran yang cukup banyak dibanding bagian yang lain," kata dia.

JAKARTA --  Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak mendapat tantangan dari luar, khususnya dengan ditolaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News