26 Kecamatan Terendam Banjir, Pemkab Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat

26 Kecamatan Terendam Banjir, Pemkab Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Petugas mengevakuasi korban banjir. Foto: ANTARA/M. Ibnu Chazar

jpnn.com, KARAWANG - Pemkab Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana alam menyusul makin meluasnya daerah yang dilanda banjir hingga 26 kecamatan.

Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Acep Jamhuri mengatakan, hingga saat ini banjir sudah merendam hampir seluruh wilayah. Kondisi itu terjadi akibat tingginya curah hujan yang membuat beberapa sungai meluap.

Dari 30 kecamatan yang ada di Karawang, 26 kecamatan di antaranya dilanda banjir.

Catatan Badan Penanggulagan Bencana Daerah, sekitar 14 ribu rumah yang terdiri atas 15.754 keluarga dan 47 ribu jiwa terdampak banjir.

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, status kebencanaan menjadi tanggap darurat," kata Acep, Kamis (27/2).

Ia mengatakan, sebelumnya status kebencanaan di Karawang siaga. Tetapi mulai Rabu (26/2) statusnya ditingkatkan menjadi tanggap darurat banjir hingga 14 hari ke depan.

Seiring dengan peningkatan status itu, Acep mengintruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang turun langsung ke lapangan membantu masyarakat terdampak banjir.

"Saat ini pemerintah telah upaya membantu evakuasi dan menyiapkan pengungsian serta menyalurkan bantuan logistik," kata dia. (antara/jpnn)

Pemkab Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana alam menyusul makin meluasnya daerah yang dilanda banjir hingga 26 kecamatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News