262 Pelanggar Lalu Lintas Masih di Bawah Umur

262 Pelanggar Lalu Lintas Masih di Bawah Umur
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur masih marak di wilayah Surabaya. Dalam sehari, ditemukan 262 pelanggar yang usianya kurang dari 18 tahun.

Data tersebut didapat Polrestabes Surabaya setelah mengevaluasi pelaksanaan sementara Operasi Patuh Semeru 2018.

Salah satu yang paling menonjol adalah hasil operasi pada 30 April 2018. Terdapat 262 pelanggar di bawah umur dalam sehari.

Rata-rata mereka mengendarai motor untuk berangkat sekolah dan keluar rumah pada malam hari.

''Rata-rata yang ditilang di pinggiran kota,'' ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia.

Bukan hanya itu, jumlah pelanggaran oleh pelajar hingga mahasiswa juga menonjol. Kemarin (1/5), misalnya, polisi menilang 364 pelanggar.

Temuan itu akan dijadikan dasar bagi polisi untuk lebih serius menangani pelanggar yang berusia muda.

Menurut dia, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Temuan ini akan dijadikan dasar bagi polisi untuk lebih serius menangani pelanggar lalu lintas yang berusia muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News