27 Daerah di Sumut Tergolong Kere
Senin, 14 Januari 2013 – 08:40 WIB

27 Daerah di Sumut Tergolong Kere
Beberapa kabupaten/kota yang juga masuk rendah, yakni dengan angka Kapasitas Fiskal 0 hingga 0,5, antara lain Kota Pematangsiantar (0,1477), Kota Medan (0,30390, Tapsel (0,4175), Karo (0,1506), Asahan (0,1239), Taput (0,2230), Tapteng (0,1305), Langkat (0,1711), Dairi (0,2524), dan Madina (0,1559).
Baca Juga:
Hanya lima kabupaten/kota yang masuk kategori 'sedang' yakni Kota Binjai (0,5203), Kota Sibolga (0,7481), Kota Tanjungbalai (0,5170), Kabupaten Humbahas (0,5481), dan Kabupaten Samosir (0,6779). Hanya satu yang masuk kategori tinggi yakni Kabupaten Pakpak Barat, dengan Kapasitas Fiskal 1,8031.
Kapasitas Fiskal dihitung dengan rumusan sebagai berikut: PAD + DBH + DAU+LP-BP. Lantas angka ketemunya dibagi dengan jumlah penduduk miskin. LP adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah, BP adalah Belanja Pegawai. Jumlah penduduk miskin yang dipakai untuk menghitung berdasar data BPS Tahun 2011 dan perhitungan mengacu realisasi APBD Tahun Anggaran 2011.
"Peta Kapasitas Fiskal dapat dipergunakan untuk pengusulan pemda sebagai penerima hibah, penilaian atas usulan pinjaman daerah, penentuan besaran dana pendamping, dan hal-hal lain yang diatur secara khusus," terang Agus Martowardojo dalam Permenkeu Nomor 226 itu.
JAKARTA - Data terbaru mengenai peta Kapasitas Fiskal kabupaten/kota seluruh Indonesia, yang dilansir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cukup mengagetkan.
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia