27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Rp392,98 Triliun Ditransfer ke Daerah
Kamis, 24 Maret 2011 – 23:19 WIB
Kemenkeu juga menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan penyesuaian sebesar Rp58,65 triliun. Dana ini dialokasikan untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi NAD, termasuk tambahan untuk infrastruktur.
Sedangkan dana penyesuaian terdiri dari Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD, Dana Insentif Daerah, Dana Tunjangan Profesi Guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
‘’Tahun 2011, telah dialokasikan dana BOS sebesar Rp16,81 triliun. Dana ini bagian dari dana penyesuaian. Mekanisme penyalurannya langsung ke masing-masing kas daerah,’’ kata Marwanto. (afz/jpnn)
JAKARTA -- Dalam transfer anggaran pusat ke daerah tahun 2011, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan eksekusi sanksi bagi 27 pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan