27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU

Rp392,98 Triliun Ditransfer ke Daerah

27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Kemenkeu juga menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan penyesuaian sebesar Rp58,65 triliun. Dana ini dialokasikan untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi NAD, termasuk tambahan untuk infrastruktur.

Sedangkan dana penyesuaian terdiri dari Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD, Dana Insentif Daerah, Dana Tunjangan Profesi Guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

‘’Tahun 2011, telah dialokasikan dana BOS sebesar Rp16,81 triliun. Dana ini bagian dari dana penyesuaian. Mekanisme penyalurannya langsung ke masing-masing kas daerah,’’ kata Marwanto. (afz/jpnn)

JAKARTA -- Dalam transfer anggaran pusat ke daerah tahun 2011, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan eksekusi sanksi bagi 27 pemerintah daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News