270 Daerah Gelar Pilkada di 2020, Pemda Diminta Segera Siapkan Anggaran
Selasa, 18 Juni 2019 – 23:46 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
“Pahami dan hindari area rawan korupsi. Aset daerah dan pengelolaan keuangan daerah harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK,” katanya.
Acara sosialisasi Permendagri 33/2019 juga menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dan Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Adlinsyah M Nasution. Acara juga dirangkai dengan diskusi panel.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo menjabarkan penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025