2.700 Klien www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi Untung Besar

2.700 Klien www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi Untung Besar
Founder Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengecek situsnya di kawasan komplek Angkasa Puri, Jati Mekar, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/17. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Orang yang tertarik untuk merasakan layanan situs www.nikahsirri.com cukup tinggi. Data dari polisi, kurang dari sepekan, sudah 3.000 orang mendaftar di sana.

Sebanyak 2.700 menjadi klien (orang yang menjadi pasangan untuk dinikahi), sisanya menjadi mitra (orang yang ingin dinikahi).

Itu sejak situs itu diluncurkan pada Selasa pekan lalu (19/9) hingga kemarin. Kalau saja tidak segera diblokir, bakal semakin banyak yang bergabung.

Aris Wahyudi (AW), pemilik www.nikahsirri.com, juga sudah ditangkap dini hari kemarin (24/9).

Layanan online lelang keperawanan dan nikah siri itu dinilai penegak hukum sebagai pelanggaran pidana.

Aris ditangkap jajaran cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat. Polisi menjerat pria 49 tahun itu dengan tuduhan pelanggaran terhadap undang-undang pornografi dan perlindungan anak.

”Kami mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, satu laptop, lima buku tabungan, dan satu handphone,” kata Dirkrimsus Polda Metro Kombespol Adi Deriyan kemarin (24/9).

Orang yang ingin menjadi klien, lanjut Adi, harus mendaftar Rp 100 ribu. Aris juga mendapatkan bagi hasil dari mahar yang berhasil didapatkan mitra. Rinciannya, 80 persen untuk mitra, 20 persen untuk Aris.

Kalau saja tidak segera diblokir, bakal semakin banyak yang mendaftar menjadi klien www.nikahsirri.com.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News