276 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan hasil tangkapan Tim Kompol Hotmartua Ambarita itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (15/2) sore.
Sebelum dimusnahkan, narkoba terlebih dahulu diperiksa oleh Labfor Polda Riau.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Riau dinyatakan bahwa ratusan kilo benda padat putih itu benar-benar narkotika.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin pemusnahan barang bukti itu mulai membuka satu per satu bungkusan teh Cina yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya, sabu-sabu berbentuk bongkahan itu dimasukkan ke dalam wadah besi yang berisi air mendidih di atas tungku api.
Sabu-sabu dimasak sambil diaduk-aduk dengan kayu.
Setelah larut, sabu-sabu dicampur cairan pembersih dan dibuang di tempat pembuangan.
Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?