276 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan hasil tangkapan Tim Kompol Hotmartua Ambarita itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (15/2) sore.
Sebelum dimusnahkan, narkoba terlebih dahulu diperiksa oleh Labfor Polda Riau.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Riau dinyatakan bahwa ratusan kilo benda padat putih itu benar-benar narkotika.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin pemusnahan barang bukti itu mulai membuka satu per satu bungkusan teh Cina yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya, sabu-sabu berbentuk bongkahan itu dimasukkan ke dalam wadah besi yang berisi air mendidih di atas tungku api.
Sabu-sabu dimasak sambil diaduk-aduk dengan kayu.
Setelah larut, sabu-sabu dicampur cairan pembersih dan dibuang di tempat pembuangan.
Polda Riau memusnahkan sebanyak 276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas