28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
Senin, 04 Maret 2024 – 19:57 WIB

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3/2024). (ANTARA/HO-Polda Jabar)
Dia berharap seluruh jajaran personel Polda Jabar bisa menjaga integritas dan profesionalisme di dalam jajaran Polri, sehingga tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat.
“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Irjen Akhmad Wiyagus. (antara/jpnn)
28 personel Polda Jabar dipecat atau diberi sanksi PTDH. Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat