294 Pekerja Media Massa Positif Covid-19, Mayoritas Tak Dibekali APD saat Tugas Peliputan

294 Pekerja Media Massa Positif Covid-19, Mayoritas Tak Dibekali APD saat Tugas Peliputan
Wartawan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sebanyak 294 orang pekerja media telah terpapar Covid-19.

Seluruhnya tersebar di rovinsi dan kota/kabupaten di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan lebih banyak dari data yang dimiliki AJI.

"Sejauh pemantauan AJI pada Maret-Desember 2020, ada 294 pekerja media yang positif Covid-19. Kami menduga jumlahnya lebih banyak lagi karena ada yang tidak melapor," ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Wawan Abk dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui siaran langsung YouTube AJI Indonesia.

Dia mengatakan, yang dimaksud dengan tidak melapor bukan kepada gugus tugas setempat melainkan secara publik dari perusahaan-perusahaan media.

"Meskipun kita tahu ada beberapa perusahaan media yang dengan kegigihannya melaporkan situasi pekerja seperti stasiun radio di Surabaya pernah melaporkan dan mengumumkan bahwa beberapa karyawannya terkonfirmasi positif dan mereka melakukan lockdown lokal," katanya.

Wawan tidak memerinci bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 kepada para pekerja media. Untuk mengetahui hal tersebut, AJI sempat melakukan riset penelitian bekerja sama dengan International Federation of Journalist (IFJ).

"Ternyata situasi yang terjadi di sepanjang 2020 terpampang juga dalam riset bersama IFJ. Melibatkan 792 responden pekerja media dari 138 kabupaten atau kota periode riset 27 Oktober sampai 13 November 2020," katanya.

Wawan menambahkan, situasi lain yang memprihatinkan adalah di tengah situasi pandemi yang berat ini, para responden mengaku mereka tidak dibekali APD yang cukup oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
 
"Ada 62,9 persen pekerja media yang menjadi responden tidak dibekali APD, sementara 37,1 mengaku dibekali. APD itu macam-macam ada hand sanitizer, masker, baju hazmat, vitamin dan sebagainya," katanya.

Perusahaan media massa wajib menyediakan APD dan fasilitas tes Covid-19 bagi para pekerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News