2 Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi di Kawasan Kota Tua

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua pelaku spesialis pencurian uang dari mesin ATM ditangkap polisi di wilayah Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/1).
Kedua pelaku berinisial AS (49) dan AB (54) ditangkap saat menjalankan aksinya di kawasan Kota Tua.
"Mereka merupakan spesialis pencurian menggunakan kawat dan obeng dalam menjalankan aksinya, dan sudah berulang kali melakukannya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilahta di Jakarta, Rabu (11/1).
Dia menjelaskan penangkapan itu bermula ketika salah satu sekuriti di kawasan Kota Tua mencurigai aktivitas kedua pelaku di salah satu mesin ATM.
Keduanya diketahui datang ke mesin ATM menggunakan mobil Honda Brio.
Sekuriti itu kemudian memergoki keduanya sedang berusaha membongkar mesin dengan kawat.
Sekuriti lalu berkoordinasi dengan petugas Polsek Taman Sari yang sedang bertugas di sekitar lokasi.
"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas dia.
2 pembobol mesin ATM ditangkap polisi di kawasan Kota Tua, Jakarta. Keduanya kerap beraksi di wilayah Jakarta.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar