2 Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi di Kawasan Kota Tua
Rabu, 11 Januari 2023 – 21:48 WIB

Ilustrasi petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi mesin ATM BRI yang dibobol kawanan pencuri. ANTARA
Kedua pelaku tak berkutik saat ditangkap.
Polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain, satu kartu ATM, satu obeng, dan satu kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
2 pembobol mesin ATM ditangkap polisi di kawasan Kota Tua, Jakarta. Keduanya kerap beraksi di wilayah Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung