3 Agen Judi Online Internasional Diringkus Polisi di Cianjur

3 Agen Judi Online Internasional Diringkus Polisi di Cianjur
Tiga orang agen judi online jaringan internasional diringkus Polres Cianjur, Jawa Barat, di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah, Rabu (17/5/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri).

jpnn.com - CIANJUR - Polisi membongkar judi online jaringan internasional beromzet ratusan juta rupiah per hari di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Polres Cianjur meringkus tiga agen judi online jaringan internasional di rumah kontrakan, Desa Sindangasih, Kecamatan Karantengah, Cianjur.

Adapun tiga pelaku yang diringkus itu, yakni RNH, AA dan MIH.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, penangkapan tiga agen judi online itu berawal dari kecurigaan warga tentang kegiatan di dalam rumah kontrakan, sehingga petugas melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Kecurigaan warga terbukti, tiga orang berinisial RNH, AA, dan MIH ditangkap dengan barang bukti beberapa unit komputer yang digunakan untuk transaksi dan mengoperasikan situs judi online," katanya di Cianjur, Rabu (17/5).

Ketiga orang yang ditangkap merupakan agen dari sindikat judi online internasional yang beromzet seratus juta rupiah setiap harinya, dan memiliki server utama di Rusia.

Setiap total transaksi, mereka mendapat keuntungan 3,5 persen per hari.

Polres Cianjur meringkus tiga agen judi online jaringan internasional di rumah kontrakan, Desa Sindangasih, Kecamatan Karantengah, Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News