3 Agen Judi Online Internasional Diringkus Polisi di Cianjur

jpnn.com - CIANJUR - Polisi membongkar judi online jaringan internasional beromzet ratusan juta rupiah per hari di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polres Cianjur meringkus tiga agen judi online jaringan internasional di rumah kontrakan, Desa Sindangasih, Kecamatan Karantengah, Cianjur.
Adapun tiga pelaku yang diringkus itu, yakni RNH, AA dan MIH.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, penangkapan tiga agen judi online itu berawal dari kecurigaan warga tentang kegiatan di dalam rumah kontrakan, sehingga petugas melakukan pengintaian dan penangkapan.
"Kecurigaan warga terbukti, tiga orang berinisial RNH, AA, dan MIH ditangkap dengan barang bukti beberapa unit komputer yang digunakan untuk transaksi dan mengoperasikan situs judi online," katanya di Cianjur, Rabu (17/5).
Ketiga orang yang ditangkap merupakan agen dari sindikat judi online internasional yang beromzet seratus juta rupiah setiap harinya, dan memiliki server utama di Rusia.
Setiap total transaksi, mereka mendapat keuntungan 3,5 persen per hari.
Polres Cianjur meringkus tiga agen judi online jaringan internasional di rumah kontrakan, Desa Sindangasih, Kecamatan Karantengah, Cianjur.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba