3 Alasan JK Dukung Penghapusan Bensin

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium atau bensin yang memiliki Research Octane Number (RON) 88. Menurutnya, pemerintah setuju dan segera merumuskan agar kebijakan penghapusan bensin bisa terealisasi.
"Masih pertimbangkan gimana caranya agar bisa diimplementasikan," kata Wapres X dan XII di Jakarta, Senin (22/12).
Ada beberapa alasan JK menyetujui rekomendasi RKTM. Pertama, bensin adalah bahan bakar yang kualitasnya rendah jika dibanding dengan bahan bakar jenis lainnya. Kata dia, penggunaannya secara terus menerus akan merusak mesin kendaraan.
Kedua, patokan harga bahan baku bensin tidak jelas. Di beberapa negara, keberadaan bensin sudah ditiadakan dan jarang yang menggunakannya.
Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan bensin dalam negeri, pemerintah juga harus mengimpor. Kondisi ini juga menyulitkan pemerintah karena sumur minyak di Indonesia tidak semua bisa diolah menjadi bensin. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar