3 Anggota Polisi Dibawa Kabur Penyelundup dengan Kapal Hantu, Dikeroyok hingga Tak Berdaya
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak tiga anggota polisi dari Ditpolairud Polda Sumatera Selatan sempat dibawa kabur pelaku dugaan penyelundupan benih lobster yang mengendarai 'kapal hantu'.
Disebut 'kapal hantu', karena dilengkapi empat mesin berkekuatan total 800 PK sehingga bisa menempuh perjalanan jauh dengan kecepatan tinggi hingga 100 kilometer/jam melintasi laut.
Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi ketika tiga anggotanya melakukan operasi penyergapan pelaku tersebut di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat (29/4) malam.
Ketiga anggotanya itu ialah, yakni Kapten Kapal Ditpolairud Polda Sumsel Bripka Nandi J Wasiso, Bripka Nandi, dan Bripka Romi.
Tiga anggota polisi itu melompat ke 'kapal hantu' yang dikendarai pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Kemudian, pengemudi tancap gas kencang mau membawa kabur anggota saya,” kata dia di Palembang, Minggu (1/5).
Widodo menjelaskan ketiga anggotanya itu dikeroyok tujuh pelaku hingga mereka terduduk tidak berdaya ketika berada di dalam 'kapal hantu' tersebut.
Para pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilepaskan anggotanya.
3 anggota polisi dibawa kabur penyelundup lobster dengan kapal hantu. Mereka dikeroyok hingga tak berdaya. Namun, akhirnya ini yang terjadi.
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru