3 Anggota TNI dan 1 Oknum Polri Berbuat Terlarang, Lihat Tuh Barang Buktinya
Kamis, 14 Juli 2022 – 18:57 WIB

Barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang diamankan BNN RI dari 3 anggota TNI dan 1 anggota Polri, Kamis (14/7) Foto: Dok. Humas BNN
Para tersangka dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (mcr8/jpnn)
BNN RI menangkap 3 anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, barang buktinya fantastis.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba